Lebih Besar Dari Peristiwa Alam Palu, Terungkap 3000 Gay Dan Banyak Jual Beli Cewek Online Karawang


Gambar via muslimah.com

Ya Allah benar-benar menyedihkan!

Bila pelanggaran berupa zina telah merajalela di suatu masyarakat maka Allah akan membuatkan wabah tha’un (wabah penyakit pes) dan penyakit-penyakit yang belum pernah diderita oleh orang-orang terdahulu sebelumnya.

Penyakit yang perlahan membunuh tapi pasti, lebih mengerikan dari tsunami.

Polres Kabupaten Karawang akan mendalami maraknya prostitusi daring (online) melalui jejaring media umum facebook dan twitter di wilayah Karawang.

“Kami akan mendalami terlebih dahulu kebenaran prostitusi daring melalui media umum itu,” kata Kapolres setempat AKBP Slamet Waloya di Karawang, Sabtu 13 Oktober 2018.

Jika sudah diketahui kebenarannya, selanjutnya pihak kepolisian setempat akan mengungkap kasus tindak pidana prostitusi daring tersebut.  Aktivitas haram tersebut terlihat dalam sebuah grup facebook “Cewe karawang”.

Grup facebook yang isinya terdapat beberapa transaksi seks itu beranggotakan lebih dari 2.500 orang. Di dalam grup ada sejumlah promosi perempuan panggilan dengan istilah “BO alias open booking”.

Setiap perempuan panggilan yang promosi, menyertakan foto seksi, tarif pesanan. Bahkan, perempuan panggilan itu menyertakan nomor WhatsApp.

Sedangkan di twitter, setiap perempuan panggilan menyertakan foto seksi disertai nomor WhatsApp dan tarif pesanan. Transaksi prostitusi daring di twitter ini cenderung lebih terbuka, alasannya perempuan itu pribadi mempromosikan melalui akun twitternya.

Tak hanya prostitusi daring, pihak kepolisian setempat juga akan mendalami maraknya perkumpulan gay Karawang yang tergabung dalam grup facebook. Di antara perkumpulan gay Karawang dalam media umum itu, mereka tergabung dalam grup publik “Gay karawang – Cikarang Under 25 age”.

Grup kelompok gay ini beranggotakan lebih dari 3.000 orang. Selain itu, ada pula grup publik “Gay Kosambi klari” yang anggota grup-nya tercatat lebih dari 700 orang serta ada juga fanspage “Gay Karawang Johar”.

“Kami sudah mendapatkan gosip terkait maraknya perkumpulan gay melalui jejaring media sosial. Saat ini masih didalami,” kata Kapolres.

Polres Karawang Bongkar Praktik Prostitusi Online


Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya didampingi Kasat Reskrim AKP Maradona Marpaseng dan Kadinsos Karawang, Setya Dharma, ketika ekspos prostitusi online, Rabu (17/10)./Foto: Dok Humas Polres Karawang

Polisi sering mendapatkan pengaduan dari masyarakat.

Karawang — Jajaran Polres Karawang, membongkar praktik prostitusi online. Terkuaknya praktik prostitusi daring ini alasannya polisi sering mendapatkan pengaduan dari masyarakat. Lalu, petugas menyamar menjadi pelanggan. Alhasil, dua pelacur     yang menjajakan diri melalui akun di media umum terciduk petugas.

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, mengatakan, ketika ini sudah dua pelacur    yang telah diamankan. Keduanya, menjajakan diri lewat akun di media sosial.

“Kasus ini, terbongkar alasannya ada penyidik kami yang berpura-pura menjadi pelanggan,” ujar Waloya, kepada sejumlah media, Rabu (17/10).

Adapun tarif yang dikenakan oleh pelacur     tersebut bervariasi antara Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta. Biasanya, mereka bertransaksi dan bertemu dengan pelanggannya di indekos. Dengan tertangkapnya pelacur     online ini, lanjut Waloya, pihaknya menggandeng sejumlah pihak. Di antaranya, Dinas Sosial. untuk membina para pelacur   .

“Mereka bekerja secara perorangan. Modusnya, menyampaikan diri melalui akun media sosial,” ujar Waloya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Setya Dharma, menyampaikan telah mendapatkan laporan mengenai pelacur    yang menjajakan diri secara online dari pihak kepolisian. Selanjutnya, instansi ini akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial. supaya para pelacur ini sanggup dibina di Balai Panti Sosial Kewirawanitaan milik Kemensos.

“Beberapa pekan yang lalu, kita sudah kirim 20 pelacur untuk dibina selama enam bulan di Jakarta,” ujarnya.

Mereka dibina guna mendapatkan skill seperti, menjahit dan tata boga. Diharapkan usai dibina, mereka sanggup membuka usaha

Menyedihkan, Azab dan Wabah serta penyakit tanggapan zina merajalela

Bila pelanggaran berupa zina telah merajalela di suatu masyarakat maka Allah akan membuatkan wabah tha’un (wabah penyakit pes) dan penyakit-penyakit yang belum pernah diderita oleh orang-orang terdahulu sebelumnya.

Inilah hadits-haditsnya:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ
أَقْبَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ لَمْ تَظْهَرْ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا فَشَا فِيهِمْ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمْ الَّذِينَ مَضَوْا وَلَمْ يَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ إِلَّا أُخِذُوا بِالسِّنِينَ وَشِدَّةِ الْمَئُونَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلَّا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنْ السَّمَاءِ وَلَوْلَا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا وَلَمْ يَنْقُضُوا عَهْدَ اللَّهِ وَعَهْدَ رَسُولِهِ إِلَّا سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ غَيْرِهِمْ فَأَخَذُوا بَعْضَ مَا فِي أَيْدِيهِمْ وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ (رواه ابن ماجه واللفظ له والبزار والبيهقي – صحيح الترغيب والترهيب – الألباني (ج 2 / ص 157)
1761 – ( صحيح لغيره )

Dari Abdullah bin Umar ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghadapkan wajah ke kami dan bersabda:“Wahai golongan Muhajirin, lima kasus apabila kalian menerima cobaan dengannya, dan saya berlindung kepada Allah semoga kalian tidak mengalaminya; Tidaklah kekejian (mesum) menyebar di suatu kaum, kemudian mereka melakukannya dengan terang-terangan kecuali akan tersebar di tengah mereka penyakit Tha’un (wabah pes) dan penyakit-penyakit yang belum pernah terjadi terhadap para pendahulu mereka. Tidaklah mereka mengurangi timbangan dan dosis kecuali mereka akan disiksa dengan kemarau berkepanjangan dan penguasa yang zhalim. Tidaklah mereka enggan membayar zakat harta-harta mereka kecuali langit akan berhenti meneteskan air untuk mereka, kalau bukan alasannya hewan-hewan ternak pasti mereka tidak akan beri hujan. Tidaklah mereka melanggar komitmen Allah dan Rasul-Nya kecuali Allah akan kuasakan atas mereka musuh dari luar mereka dan menguasainya. Dan tidaklah pemimpin-pemimpin mereka enggan menjalankan hukum-hukum Allah dan tidak menganggap lebih baik apa yang diturunkan Allah, kecuali Allah akan menimbulkan saling memerangi di antara mereka.” (HR Ibnu Majah nomor 4009, lafal baginya, dan riwayat Al-Bazar dan Al-Baihaqi, shahih lighoirihi berdasarkan Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wat-Tarhib hadits nomor 1761).

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ ، فَقَدْ أَحَلُّوا بِأَنْفُسِهِمْ كِتَابَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Apabila zina dan riba telah nampak di suatu kampong maka sungguh mereka telah menghalalkan diri mereka ketetapan (adzab) Allah ‘Azza wa Jalla. (HR At-Thabrani, Al-Hakim ia berkata shahih sanadnya, dan Al-baihaqi, menuru Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib 1859 yaitu hasan lighairihi).

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- :« مَا نَقَضَ قَوْمٌ الْعَهْدَ قَطُّ إِلاَّ كَانَ الْقَتْلُ بَيْنَهُمْ وَلاَ ظَهَرَتِ الْفَاحِشَةُ فِى قَوْمٍ قَطُّ إِلاَّ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الْمَوْتَ وَلاَ مَنَعَ قَوْمٌ الزَّكَاةَ إِلاَّ حَبَسَ اللَّهُ عَنْهُمُ الْقَطْرَ ».
Dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Tidaklah suatu kaum merusak komitmen sama sekali kecuali akan ada pembunuhan di antara mereka. Dan tidaklah perzinaan nampak di suatu kaum kecuali Allah akan menguasakan kematian atas mereka, dan tidaklah suatu kaum menahan zakat kecuali Allah akan menahan hujan dari mereka. (HR Al-Hakim, ia berkata shahih atas syarat Muslim, dan riwayat Al-Baihaqi, berdasarkan Al-Albani shahih lighairihi dalam Shahih At-Targhib wat-Tarhib nomor 2418).

عَنْ مَيْمُونَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تَزَالُ أُمَّتِي بِخَيْرٍ مَا لَمْ يَفْشُ فِيهِمْ وَلَدُ الزِّنَا فَإِذَا فَشَا فِيهِمْ وَلَدُ الزِّنَا فَيُوشِكُ أَنْ يَعُمَّهُمْ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِعِقَابٍ

Dari Maimunah isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Umatku akan senantiasa dalam kebaikan selama di antara mereka tidak bermunculan anak hasil zina, kalau anak hasil zina telah bermunculan di antara mereka, maka dikawatirkan Allah akan menghukum mereka semua.” (HR Ahmad 25600 sanadnya hasan, berdasarkan Al-Albani hasan lighairi dalam shahih At-Targhib wat-Tarhib no 2400).

Ya Allah benar-benar tanda final zaman, beruntunglah bagi kita yang masih diberikan rahmat dan hidayah.