Tingkatan Yang Sudah Ma'rifat, Tidak Lagi Ibadah, Benarkah?


Image from mozaik.com

Keyakinan bahwa orang yang sudah menduduki tingkatan ma'rifat sudah tidak lagi jalankan ibadah.

Lantas benarkah persepsi banyak orang ini ?

Beribadah hingga yakin? Apa maksudnya? Apakah maksudnya beribadah hingga tingkatan ma’rifat? Jika hingga tingkatan tersebut, maka tidak ada lagi kewajiban untuk beribadah pada Allah menyerupai yang diyakini oleh kaum sufi.

Makna Yakin dalam Ayat yakni Kematian

Allah Ta’ala berfirman,

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

“Dan beribadahlah pada Allah hingga tiba kepada kalian yakin (ajal atau kematian).” (QS. Al-Hijr: 99)

Dalam Tafsir Al-Jalalain disebutkan bahwa yang dimaksudkan dengan al-yaqin yakni al-maut (kematian).

Hal yang sama disebutkan oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya (Taisir Al-Karim Ar-Rahman), yang dimaksud dengan al-yaqin dalam ayat yakni al-maut yaitu kematian. Maksudnya yakni diperintahkan beribadah setiap waktu kepada Allah dengan banyak sekali macam ibadah.

Seperti yang dilansir oleh rumaysho.com, Bukhari berkata dari Salim, al-yaqin dalam ayat bermakna al-maut (kematian). Yang mengartikan menyerupai itu di antaranya yakni Salim bin ‘Abdillah, Mujahid, Al-Hasan Al-Bashri, Qatadah, dan ‘Abdurrahman bin Zaid bin Aslam. Ini yang disebutkan oleh Imam Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya.

Al-yaqin diartikan dengan kematian didukung oleh firman Allah Ta’ala,

لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ

“Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan yakni kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan yakni kami mendustakan hari pembalasan, hingga tiba kepada kami kematian.” (QS. Al-Mudattsir: 43-47)

Dari ayat tersebut diambil kesimpulan bahwa shalat dan lainnya wajib dilakukan terus menerus pada Allah selama akalnya masih ada. Shalatnya sesuai keadaan masing-masing orang. Sebagaimana disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari, dari ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَلِّ قَائِمًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ

“Shalatlah dalam keadaan berdiri. Jika tidak mampu, kerjakanlah sambil duduk. Jika tidak mampu, maka kerjakanlah sambil berbaring.”

:

Tingkatan Ma’rifat Tidak Lagi Ibadah, Pemahaman Sesat

Menurut Ibnu Katsir, ayat yang dikaji ketika ini menunjukkan kesalahan dari kaum sesat yang menyatakan bahwa yang dimaksud dalam ayat, “Beribadahlah hingga yakin”, yaitu beribadahlah hingga pada tingkatan ma’rifat. Ketika sudah hingga tingkatan ma’rifat, maka tidak ada lagi beban syari’at.

Tidak lagi wajib shalat dan ibadah lainnya. Ibnu Katsir menyatakan bahwa keyakinan semacam itu yakni kufur, sesat dan jahil. Karena para Nabi ‘alaihimush shalaatu was salaam, begitu pula para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yakni yang paling mengenal Allah. Mereka tahu cara menunaikan kewajiban pada Allah. Mereka juga tahu bagaimanakah sifat Allah yang mulia. Mereka tahu bagaimanakah mengagungkan Allah dengan benar.

Walau mereka sudah ma’rifat (mengenal Allah menyerupai itu, pen.), mereka ternyata paling rajin dan paling banyak ibadahnya pada Allah Ta’ala. Mereka terus beribadah pada Allah hingga mereka meninggalkan dunia. Makara yang benar, makna al-yaqin di sini yakni al-maut (kematian) sebagaimana dikemukakan sebelumnya.

ولله الحمد والمنة، والحمد لله على الهداية، وعليه الاستعانة والتوكل، وهو المسؤول أن يتوفانا على أكمل الأحوال وأحسنها [فإنه جواد كريم

Walillahil hamd wal minnah. Walhamdu lillahi ‘ala hidayah wa ‘alaihil isti’anah wat tawakkul. 

Segala puji bagi Allah atas nikmat yang diberikan. Segala puji bagi Allah atas hidayah. Kepada Allah-lah kita meminta tolong dan bertawakkal pada-Nya.

Kita meminta pada Allah supaya mematikan dalam keadaan tepat dan baik. Sesungguhnya Allah Maha Mulai.

Wallahu A'lam.