Waspada Jangan Gampang Percaya Lima Informasi Ini Hanya Hoaks Dan Jangan Disebarkan


Sumber gambar jogja.tribunnews.com

Sangat meresahkan informasi yang dibentuk oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.


Sengaja menciptakan banyak orang panik sebab adanya informasi yang belum tentu kebenarannya.

Seperti lima gosip berikut ini.


Pasca peristiwa gempa bumi dan tsunami diwilayah Palu dan Donggala pekan kemudian banyak tersebar berita-berita mengenai petaka tersebut.

Kementrian Komunikasi dan Informatika banyak menemukan sejumlah konten hoax yang beredar di internet.

Berdasarkan siaran pers dalam website resmi www. kominfo.go.id, Kominfo menemukan sejumlah konten informasi hoaks yang beredar.

Beberapa informasi yang beredar tersebut hanyalah hoax tidak sesuai dengan faktanya, setidaknya ada 5 informasi hoax yang sudah tersebar.

1. Hoaks Walikota Palu Meninggal Faktanya.

Sumber gambar jogja.tribunnews.com

Walikota Palu Hidayat tidak meninggal dan sekarang turut melaksanakan tanggap darurat gempa bumi di Palu, Sulawesi Tengah.

2. Hoaks Korban Musibah Faktanya
Foto yang dipakai tersebut ialah foto peristiwa gempa tsunami Aceh 26 Desember 2004 yang disebarluaskan kembali sebagai dokumentasi korban gempa tsunami Palu.

3. Hoaks Bendungan Bili-Bili di Kab. Gowa Retak


Sumber gambar jogja.tribunnews.com

4. Hoaks Gerak cepat relawan FPI penyelamatan korban gempa Palu 7.7


Sumber gambar jogja.tribunnews.com

Faktanya dalam gambar ini ialah relawan FPI membantu korban longsor di desa Tegal Panjang, Sukabumi.

5. Hoaks hari ini ada gempa susulan


Sumber gambar jogja.tribunnews.com

Faktanya tidak ada satu pun negara di dunia dan iptek yang bisa memprediksi gempa secara pasti, konfirmasi dari Sutopo Purwo Nugroho (Kepala Humas BNPB)

Melalui Kementrian Kominfo mengimbau kepada masyarakat supaya tidak gampang mempercayai dan menyebarluaskan informasi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya atau masih belum terang sumbernya.

Apabila anda menemukan informasi yang diduga mengandung hoaks, bisa pribadi melaporkannya melalui laman aduankonten.id, email aduankonten@kominfo.go.id, atau mention ke akun twitter @aduankonten.

Semoga bermanfaat.
Related Posts