Anjuran Rasulullah, Sebelum Berafiliasi Disarankan Berdzikir


Gambar dari rumaysho.com

Ini fatwa yang istimewa dalam islam, akan berafiliasi saja disuruh untuk berdzikir.

Bahkan ini sangat dianjurkan oleh Rasulullah, alasannya yaitu kelak keturunannya semoga menjadi sholeh maupun sholehah.

Anjuran ini tertuang dalam kitab Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Adzkar, Bab Dzikir (Mengingat) Allah Ta’ala Sambil Berdiri, Duduk, Berbaring, dalam Keadaan Berhadats, Junub, atau Haidh. Pengecualian Al-Qur’an, Ia Tidak Halal Bagi yang Junub dan yang Haid


Hadits #1445

وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا – ، عَنِ النَّبِيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( لَوْ أنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا أتَى أَهْلَهُ قَالَ : بِسْمِ اللهِ ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا ، فَقُضِيَ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ ، لَمْ يَضُرَّهُ )) . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya bila salah seorang di antara kalian mendatangi istrinya kemudian mengucapkan ‘BISMILLAH, ALLOHUMMA JANNIBNASY SYAITHOONA WA JANNIBISY SYAITHOONA MAA ROZAQTANAA’ (Dengan nama Allah, Ya Allah jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari apa telah Engkau rezekikan kepada kami), kemudian ditakdirkan menjadi anak dari mereka berdua, maka setan tidak akan membahayakannya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 5165 dan Muslim, no. 1434]

Faedah Hadits


  1. Dianjurkan membaca bismillah dan berdoa kemudian merutinkannya, walaupun untuk urusan berjima’ (hubungan intim).
  2. Kita diperintahkan untuk berdzikir kepada Allah dan berdoa kepada-Nya semoga terlindung dari banyak sekali gangguan setan.
  3. Kita diperintahkan tabarruk (mengambil berkah) dengan menyebut nama Allah.
  4. Allah yang memudahkan dan menolong kita untuk beramal.
  5. Setan senantiasa mengganggu insan kecuali bila ia berdzikir kepada Allah.
:

Lima Keberkahan dari Bacaan Sebelum Hubungan Intim

Pertama: Mengikuti fatwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, ini sudah merupakan berkah tersendiri. Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu pernah berkata,


لَسْتُ تَارِكًا شَيْئًا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَعْمَلُ بِهِ إِلَّا عَمِلْتُ بِهِ إِنِّي أَخْشَى إِنْ تَرَكْتُ شَيْئًا مِنْ أَمْرِهِ أَنْ أَزِيْغَ

“Aku tidaklah biarkan satu pun yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam amalkan kecuali saya mengamalkannya lantaran saya takut bila meninggalkannya sedikit saja, saya akan menyimpang.” (HR. Bukhari, no. 3093 dan Muslim, no. 1759)

Kedua: Setan tidak akan turut serta dalam kekerabatan intim tersebut lantaran di dalam doa ini diawali dengan penyebutan “bismillah”. Demikian pendapat sebagian ulama. Mujahid rahimahullah berkata,


أَنَّ الَّذِي يُجَامِع وَلَا يُسَمِّي يَلْتَفّ الشَّيْطَان عَلَى إِحْلِيله فَيُجَامِع مَعَهُ

“Siapa yang berafiliasi intim dengan istrinya lantas tidak mengawalinya dengan ‘bismillah’, maka setan akan menoleh pada pasangannya kemudian akan turut dalam berafiliasi intim dengannya” (Fath Al-Bari, 9:229).

Ketiga: Kebaikan doa ini pun akan besar lengan berkuasa pada keturunan yang dihasilkan dari kekerabatan intim tersebut. Buktinya yaitu riwayat mursal namun hasan dari ‘Abdur Razaq di mana disebutkan,


إِذَا أَتَى الرَّجُل أَهْله فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّه اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيمَا رَزَقَتْنَا وَلَا تَجْعَل لِلشَّيْطَانِ نَصِيبًا فِيمَا رَزَقْتنَا ، فَكَانَ يُرْجَى إِنْ حَمَلْت أَنْ يَكُون وَلَدًا صَالِحًا

“Jika seseorang mendatangi istrinya (berhubungan intim), maka ucapkanlah ‘Ya Allah, berkahilah kami dan keturunan yang dihasilkan dari kekerabatan intim ini, janganlah jadikan setan menjadi bab pada keturunan kami’. Dari doa ini, bila istrinya hamil, maka anak yang dilahirkan diperlukan yaitu anak yang shalih.” (Fath Al-Bari, 9:229)

Keempat: Keturunan yang dihasilkan dari kekerabatan intim ini akan selamat dari banyak sekali gangguan setan. Jika dipahami dari tekstual hadits, yang dimaksud dengan anak tersebut akan selamat dari banyak sekali ancaman yaitu umum, yaitu meliputi ancaman dunia maupun agama. (Minhah Al-‘Allam, 7:348).

Ibnu Daqiq Al-‘Ied rahimahullah berkata, “Bisa dipahami dari doa ini bahwa setan juga tidak akan membahayakan agama anak dari hasil kekerabatan intim tersebut. Namun bukan berarti anak tersebut ma’shum, artinya selamat dari dosa.” (Fath Al-Bari, 9:229).

Seperti yang dilansir oleh rumaysho.com, Syaikh Ibnu Baz memahami bahwa yang dimaksud dalam hadits bahwa anak tersebut akan tetap berada di atas fitrah yaitu Islam. Setan sanggup saja menarik hati anak tersebut, namun segera ia akan kembali ke jalan yang lurus. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,


إِنَّ الَّذِينَ اتَّقَوْا إِذَا مَسَّهُمْ طَائِفٌ مِنَ الشَّيْطَانِ تَذَكَّرُوا فَإِذَا هُمْ مُبْصِرُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa bila mereka ditimpa was-was dari syaitan, mereka ingat kepada Allah, maka saat itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahannya.” (QS. Al-A’raf: 201) (Lihat Minhah Al-‘Allam, 7:349)

Kelima: Keberkahan doa ini berlaku bagi perempuan yang akan hamil dengan kekerabatan tersebut atau yang tidak hamil lantaran lafazhnya umum. Inilah pendapat Al-Qadhi ‘Iyadh sebagaimana disebtukan dalam Fath Al-Bari, 9:229.

Demikian, semoga bermanfaat.

Wallahu A'lam