Gadaikan Sk Pns Di Bank Riba ? Jangan Sepelekan Begini Klarifikasi Ustadz Abdul Somad


Sumber gambar youtube.com/i'm sintesa

Gadai SK PNS di Bank Riba ?

Menggadaikan SK PNS di Bank untuk keperluan biaya kredit, semoga sanggup cepat mempunyai rumah, kendaraan beroda empat dan keperluan lainnya.

Ini tanggapan Ustadz Abdul Somad dan berikan solusinya semoga tidak menjadi RIBA.


Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 masih sangat hangat untuk di jadikan materi obrolan.

Tidak terkecuali seorang Dai yang sangat kondang di Indonesia, Ustadz Abdul Somad sempat menyinggung soal PNS didalam ceramahnya.

Didalam ceramahnya tersebut Ustadz Abdul Somad membeberkan aturan menggadaikan SK PNS ke Bank untuk keperluan Kredit yang banyak dilakukan PNS.

Menjadi hal yang lumrah di lakukan SK PNS untuk digadaikan di bank sebagai alat kredit, entah untuk keperluan membeli rumah, kendaraan beroda empat ataupun hal lainnya.

Ustadz Abdul Somad mendapati pertanyaan "Apakah riba atau bukan??"

"Riba. Sekolahkan (gadaikan) SK pinjam Rp100 juta bayar Rp110 juta. Uang dengan uang yaitu riba," tegas UAS.

Riba sendiri dalam aturan islam yaitu haram.

UAS melanjutkan jikalau dirinya juga yaitu seorang PNS.

"Ustadz ngomong riba karena tidak PNS? Saya PNS. Ada SK Saya di rumah. Sejak lulus hingga kini tak pernah saya pakai untuk pinjam," ungkapnya.

"Apakah ustadz banyak duit? Saya tak ada duit. lebih baih hidup bersahaja daripada nampak kaya karena riba," tuturnya.

Simak videonya :



:

  1. Hampir 1 Bulan Balita Umur 4 Tahun Tertidur Pulas, Dokter Bilang Sehat, 20 Orang Pintar Angkat Tangan
  2. Viral Pria Muntilan Nikahi Bule Asal Inggris, Bukti Cinta Sejati Harus Terus Diperjuangakn

Didalam video tersebut, Ustadz Abdul Somad membahas mengenai Riba pada menit ke 11.

Dalam kesempatan lainnya Ustadz Abdul Somad juga membahas mengenai bagaimana solusinya semoga terhindar Riba dari Bank.

Simak videonya:


Dosa Riba Adalah Salah Satu Dosa Besar Dalam Islam

Allah Ta’ala berfirman,

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba, tidak sanggup bangun melainkan ibarat berdirinya orang yang kemasukan setan karena (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu disebabkan mereka berkata (berpendapat) bahwa gotong royong jual beli itu sama dengan riba.

Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah hingga kepadanya larangan dari Tuhannya, kemudian terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum tiba larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu yaitu penghuni-penghuni neraka, mereka abadi di dalamnya.” (QS. Al Baqarah [2]: 275)

Semoga kita dijauhkan dari Riba dan Allah selalu memperlihatkan kepada kita akomodasi atas segala hal yang menjadi kebutuhan kita, amin.