Keluar Dari Shaf Jamaah Sebab Imam Membaca Surat Terlalu Panjang, Bagaimana Hukumnya?


Sumber gambar Tribunnews.com

Shalat berjamaah memang menjadi tawaran bagi seorang muslim alasannya keutamaanya menerima 27 derajat pahala.

Tapi bagaimana jikalau ketika ikut shalat berjamaah keluar barisan alasannya imam terlalu panjang membaca surat di Al Qur'an ?


Menjadi salah satu sunnahnya didalam shalat yaitu membaca ayat atau surat yang ada didalam Al-qur'an.

Setelah membaca surat Al-fatihah yang menjadi kewajiban didalam shalat seseorang.

Namun banyak kita temui dimasyarakat, ketika seseorang menjadi imam shalat, ia menentukan bacaan surat yang mempunyai banyak ayat dan panjang-panjang bacaanya.

Sehingga hal ini menimbulkan seorang makmum lantas meninggalkan barisan didalam shalat.

Gempa Dahsyat Ternyata Juga Pernah Terjadi di Zaman Nabi, Hingga Tanah Terbalik

Apakah hal menyerupai ini diperbolehkan ?

Dizaman Rasulullah SAW pernah terjadi kasus menyerupai ini, ketika Muadz bin Jabal menjadi imam shalat, alasannya bacaan surat yang dibaca sangat panjang.

Maka Rasulullah menawarkan teguran kepada Muadz, menyerupai pada hadist berikut ini:

Muadz bin Jabal shalat Isya' biasa shalat bersama Rasulullah SAW kemudian pulang ke kaumnya, Bani Salamah, dan shalat (lagi) mengimami mereka. Suatu ketika Rasulullah SAW mengakhirkan shalat Isya' dan Muadz ikut shalat berjamaah, kemudian dia pulang untuk mengimami kaumnya.

Muaz mulai membaca surat Al-Baqarah, sehingga seseorang yang berada di belakang mengundurkan diri kemudian shalat sendirian. Usai shalat, orang-orang menuduhnya,"Kamu telah berbuat nifak". Orang itu menjawab,"Saya bukan munafik, tetapi aku mendatangi Rasulullah SAW dan melaporkan kepada beliau".

Orang itu mendatangi Rasulullah SAW untuk mengadu,"Ya Rasulallah, Anda telah mengakhirkan shalat Isya' tadi malam. Dan Muadz ikut shalat bersama Anda. Kemudian dia kembali dan mengimami kami. Tetapi dia membaca surat Al-Baqarah, sehingga Aku mengundurkan diri dan shalat sendirian. Hal itu alasannya kami kaum pekerja yang memakai kedua tangan kami.

Maka Rasulullah SAW pun menoleh kepada Muadz sambil bertanya,"Apakah kau bikin fitnah wahai Muadz? Apakah kau bikin fitnah? Cukup baca sabbihisma rabbikal a'la, wassama'i wath-thariq, wassama'i dzatil buruj, wasy-syamsi wadhuhaha, wallaili idza yaghsya dan sepadannya. (HR Bukhari dan Muslim)

Dari sini, seharusnya imam menimbang-nimbang surat yang dibaca ketika mengimami shalat sehingga tidak menyusahkan jama’ah apalagi yang belum terbiasa shalat lama.

Dalam hadis lain, Rasul mengatakan,

“Jika salah seorang di antara kau shalat bersama orang-orang atau mengimami shalat, hendaklah ia meringankan bacaan, alasannya di antara mereka itu ada yang lemah, orang yang sakit dan orang yang sudah tua. Tetapi jikalau ia shalat sendirian, hendaklah ia memanjangkan bacaan berdasarkan kehendaknya”
(HR: Muslim).

Hukum Imam Membaca Surah Yang Panjang || Ustadz Adi Hidayat Lc MA

Simak videonya dibawah ini:


Semoga bermanfaat.