Naudzubillah, Sekali Membunuh Binatang Dengan Dibakar Berarti Siap Kekal Di Neraka


Image from inspiradata.com

Umumnya binatang dibunuh dengan cara disembelih. Tapi jangan salah, ada juga yang membunuh binatang dengan cara dibakar hidup-hidup.

Padahal itu sudah dijelaskan rasulullah bahwa membunuh dengan api jadinya juga api bahkan akan kekal dengan api (neraka).

Berikut hadist mengenai di larang nya membunuh binatang dengan cara dibakar..

Sebagai insan yang beragama Islam, kita tidak boleh membunuh binatang dengan cara membakar. Membunuh binatang dengan cara dibakar itu tergolong perbuatan yang keji.

Seperti yang dikutip oleh inspiradata.com, larangan membunuh binatang dengan cara dibakar ini juga pernah disampaikan Rasulullah SAW dulu.

Berdasarkan riwayat dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia mengatakan,

بَعَثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَعْثٍ فَقَالَ: «إِنْ وَجَدْتُمْ فُلاَنًا وَفُلاَنًا فَأَحْرِقُوهُمَا بِالنَّارِ»، ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ أَرَدْنَا الخُرُوجَ: «إِنِّي أَمَرْتُكُمْ أَنْ تُحْرِقُوا فُلاَنًا وَفُلاَنًا، وَإِنَّ النَّارَ لاَ يُعَذِّبُ بِهَا إِلَّا اللَّهُ، فَإِنْ وَجَدْتُمُوهُمَا فَاقْتُلُوهُمَا»

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus kami dalam satu pasukan perang. Beliau bersabda, “Jika kalian ketemu dengan si A dan si B, bakarlah mereka.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan dikala kami hendak berangkat, “Kemarin saya perintahkan kalian untuk mengkremasi si A dan si B, akan tetapi api ialah benda yang tidak boleh dipakai untuk menyiksa (membunuh) kecuali Allah. Jika kalian ketemu mereka bunuhlah,” (HR. Bukhari no.3016).

Ibnu Mulaqqin berkata,

ﻭﻗﺎﻟﺖ ﻃﺎﺋﻔﺔ : ﻣﻦ ﺣﺮﻕ ﻳﺤﺮﻕ ، ﻭﺑﻪ ﻗﺎﻝ ﻣﺎﻟﻚ ﻭﺃﻫﻞ ﺍﻟﻤﺪﻳﻨﺔ ﻭﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻲ ﻭﺃﺻﺤﺎﺑﻪ ﻭﺃﺣﻤﺪ ﻭﺇﺳﺤﺎﻕ

“Berkata beberapa ulama, barangsiapa mengkremasi maka ia juga dibakar. Ini ialah pendapat Malik, ulama Madinah, Syafi’i, pengikut Ahmad, dan Ishaq.”

:
Demikian pula hadis dari Hamzah bin Amr Al-Aslami, ia bercerita:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّرَهُ عَلَى سَرِيَّةٍ قَالَ: فَخَرَجْتُ فِيهَا، وَقَالَ: «إِنْ وَجَدْتُمْ فُلَانًا فَأَحْرِقُوهُ بِالنَّارِ». فَوَلَّيْتُ فَنَادَانِي فَرَجَعْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ: «إِنْ وَجَدْتُمْ فُلَانًا فَاقْتُلُوهُ وَلَا تُحْرِقُوهُ، فَإِنَّهُ لَا يُعَذِّبُ بِالنَّارِ إِلَّا رَبُّ النَّارِ ».

Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutusnya bersama pasukan perang, dikala hendak berangkat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan, “Jika kalian menjumpai si A, bakarlah dia dengan api.” Kemudian saya berangkat. Lalu ia memanggilku dan saya kembali dan ia berpesan, “Jika kalian menangkap si A, bunuhlah dan jangan kalian bakar. Karena tidak boleh menyiksa dengan api kecuali Tuhannya api (yaitu Allah),” (HR. Abu Daud 2673 dan dishahihkan Al-Albani).

Dalam riwayat yang lain, dari Ikrimah, ia menceritakan:
أُتِيَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بِزَنَادِقَةٍ فَأَحْرَقَهُمْ فَبَلَغَ ذَلِكَ ابْنَ عَبَّاسٍ فَقَالَ لَوْ كُنْتُ أَنَا لَمْ أُحْرِقْهُمْ لِنَهْيِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُعَذِّبُوا بِعَذَابِ اللَّهِ وَلَقَتَلْتُهُمْ لِقَوْلِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ، فَبَلَغَ ذَلِكَ عَلِيًّا، فَقَالَ: صَدَقَ ابْنُ عَبَّاسٍ

Di bawah ke hadapan Khalifah Ali radhiallahu ‘anhu beberapa orang zindiq (mereka mengkultuskan Ali dan menganggapnya sebagai tuhan), kemudian Ali bin Abi Thalib mengkremasi mereka. Berita ini pun hingga kepada Ibnu Abbas radhiallahu anhuma, kemudian ia berkata, “Kalau aku, saya tidak akan mengkremasi mereka. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya dalam sabda beliau, “Janganlah kalian menyiksa dengan siksaan Allah“, namun saya tetap akan membunuh mereka menurut sabda Rasulullah shallawahu ‘alaihi wa sallam: “Barangsiapa mengganti agamanya maka bunuhlah”. Ucapan Ibnu abbas ini pun hingga kepada Ali, dan Ali berkomentar: “Benar apa yang dikatakan Ibnu Abbas,” (HR. Bukhari, Nasai, Turmudzi, Abu Daud).

Kemudian, kita dibolehkan mengkremasi binatang yang sudah mati. Berdasarkan riwayat bahwa Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, pernah mengkremasi tikus sehabis ia membunuhnya.,

Wallahu a'lam.