11 Hal Yang Boleh Dan Dihentikan Ketika Jima', Salah Satunya Menghadap Kiblat


Gambar ilustrasi dilansir dari tribunnews.com

Suami istri harus tahu...

Mana yang diperbolehkan dan mana yang dihentikan ketika berafiliasi dalam islam.,

Nah, berikut ini yakni rujukan-rujukan soal korelasi suami istri secara syar'i di dalam kitab fiqih "Al-fiqhul Islami Wa Adillatuhu". Silahkan di simak...

Hal ini wajib diketahui suami istri, supaya setiap korelasi mejadi sebuah ibadah dan bukan malah keburukan atau dosa.

Ada begitu banyak tumpuan syar’i soal korelasi suami-istri, bagaimana adapnya, apa yang boleh dan apa yang dihentikan dalam agama islam.

Nah daripada penasaran, pribadi saja siamak. Berikut ini yakni rujukan-rujukan soal korelasi suami istri di dalam kitab fiqih "Al-fiqhul Islami Wa Adillatuhu" karya Dr. Wahbah Az-Zuhaili, menyerupai kami kutip dari inspirasidata.com:

1. Sebelum melaksanakan jima’, pasangan suami istri itu membaca basmalah.

Atau membaca surat Al-Ikhlas (Qul Huwallahu ahad). Juga disunnahkan untuk bertakbir, mengucapkan laa ilaaha illallah, serta mengucapkan doa (pilih salah satu):

  • Bismillahil ‘aliyyil ‘azhim. Allahummaj’al-ha dzurriyyatan thayyibah. In kunta Qaddarta an takhruja dzalika min shulbi,” (Dengan nama Allah Yang Maha Tinggi dan Agung. Ya Allah, jadikanlah ia keturunan yang baik, jikalau Engkau menetapkannya keluar dari sulbiku.)
  • Allahumma jannibnisy syaithana wa jannibisy syaithana maa razaqtani,” (HR Abu Daud). (Artinya: Ya Allah, jauhkanlah saya dari syetan dan jauhkanlah syaitan dari apa yang Engkau rizqikan kepadaku).


2. Tidak menghadap kiblat, sebagai bentuk penghormatan kepada Ka’bah yang mulia.

3. Mengenakan sesuatu menutupi tubuhnya.

Sebagaimana hadits berikut ini: Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa, “Apabila kalian mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah memakai epilog dan janganlah telanjang menyerupai dua ekor himar,” (HR Ibnu Majah).

4. Dimulai dengan mula’abah (percumbuan), berpelukan atau mencium.

5. Bila telah selesai, janganlah terburu-buru untuk menyudahinya. Karena boleh jadi masing-masing tidak sama waktunya.

6. Dimakruhkan untuk memperbanyak percakapan pada ketika sedang melakukannya.

7. Sebaiknya tidak meninggalkannya lebih dari 4 hari tanpa udzur.

8. Bila hendak mengulangi lagi, hendaklah mencuci farajnya (kemaluan) dan berwudhu’ lagi. Sebab dengan demikian, sanggup memperlihatkan kekuatan baru.

9. Tidak disunnahkan untuk melakukannya pada hari-hari tertentu menyerupai Senin atau Jumat. Meski memang ada sebagian ulama yang mengajurkannya di hari Jumat.

10.HARAM melaksanakan jima’ di dubur:

  • Dari Abi Hurairah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Dilaknat orang yang menyetubuhi perempuan di duburnya,” (HR Ahmad, Abu Daud dan An-Nasai).
  • Dari Amru bin Syu’aib berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Orang yang menyetubuhi perempuan di duburnya sama dengan melaksanakan liwath (sodomi) kecil,” (HR Ahmad).
:



11. HARAM melaksanakan jima’ dengan istri yang sedang menerima haidh.

Allah SWT berfirman:

Mereka bertanya kepadamu perihal haidh. Katakanlah, ‘Haidh itu yakni suatu kotoran. Oleh alasannya itu hendaklah kau menjauhkan diri dari perempuan di waktu haidh; dan janganlah kau mendekati mereka, sebelum mereka suci . Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di daerah yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri’,” (QS Al-Baqarah: 222).

Demikianlah adap-adap suami istri ketika berjiama, apa yang boleh dan apa yang dilarang. Semoga menjadi ilmu bermanfaat bagi kita semua.

Wallahu A'lam.
Related Posts