Bayar Pajak Kendaraan Di Minimarket Cuma Dikasih Struk Dan Berlaku 1 Minggu


Gmbar ilustrasi dilansir dari fokusjambi.com

Bagaimana berdasarkan Anda, makin gampang atau sama ribetnya?

Bagi yang ingin tau dengan cara bayar pajak kendaraan di Minimarket, ternyata cuma di kasih struk saja.

Untuk pengesahannya tetap harus dibawa ke Samsat, Polsek, atau Bank Berkaitan! Berikut penjelasannya...

Warga Jawa Barat (Jabar) mulai Januari 2019, sudah dapat membayar pajak kendaraan bermotor di minimarket dan situs jual beli online.

Tujuan utama, untuk mempermudah pemilik sepeda motor dan mobil, sebab tidak harus tiba langusung ke Samsat.

Lantas, bagaimana caranya?

Dijelaskan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Pol Prahoro Tri Wahyono, untuk pembayaran pajak sudah dapat dilakukan di minimarket ibarat Alfamart, Indomart, sampai situs jual beli online Bukalapak, dan Tokopedia.

"Tetapi, hanya pembayarannya saja. Nanti akan diberikan struk untuk dibawa ke Samsat, Polsek atau Bank Jabar, untuk pengesahannya," ujar Prahoro ibarat dilansir dari Kompas.com, Jumat (4/1/2019).

Proses pengakuan atau cap di STNK, lanjut Prahoro tidak dapat dilakukan di minimarket atau situs jual beli online.

Struk yang diberikan akan tertera masa berlaku, sampai satu pekan ke depan sehabis pembayaran.

"Jadi kemudahannya itu, dapat bayar dulu kemudian pengesahannya menyusul. Kaprikornus kini ini tidak harus tiba ke Samsat langsung, lebih gampang dan praktis," kata Prahoro.

Seperti diketahui, kebijakan bayar pajak kendaraan bermotor di minimarket dan situs jual beli online sudah dikemukakan pada desember 2018 lalu

Seperti dikutip dari kompas.com, Rabu (19/12/2018), kala itu Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat Komisaris Besar Pol Prahoro Tri Wahyono menjelaskan, secara umum, langkah itu untuk mempermudah pemilik kendaraan beroda empat dan sepeda motor dalam memenuhi kewajibannya.

"Jadi nanti kita akan luncurkan aplikasinya awal tahun depan. Masyarakat akan lebih gampang lagi, sebab selain di Samsat dapat juga di minimarket dan situs jual beli online tadi," ujar Prahoro.

Menurut Prahoro, buat yang satu tahunan, sebab untuk ganti pelat nomor tetap harus tiba ke Samsat.

"Kalau ini cukup mengisi data yang ada di aplikasinya nanti. Sebagai contoh, pelat nomor, serta lima angka terakhir pada nomor rangka atau mesin," kata dia.

Penunggak pajak pun tetap dapat membayarnya di tempat-tempat itu. Sebab, kata Prahoro sehabis mengisi data, akan muncul semua nominal, ibarat denda dan pajak progresif (apabila ada).

"Jadi benar-benar dibentuk mudah, dan ini merupakan sebuah terobosan yang kami lakukan buat warga Jawa Barat," ucap Prahoro kala itu.

Nah bagaimana berdasarkan Anda?