Berobat Pakai Bpjs, Siap-Siap Ditolak Rumah Sakit
Pengumuman di RS Yadika soal dihentikannya layanan untuk pasien BPJS Kesehatan (Foto: Firdaus/detikHealth)
Kondisi miris Rumah Sakit (RS) ramai-ramai putus kontrak dengan BPJS semakin berlanjut.
Kali ini RS di DKI dan Tangsel juga ikut setop layani pasien BPJS...
Sebelumnya kami beritakan, sejumlah rumah sakit (RS) ramai-rami menghentikan layanan terhadap pasien BPJS Kesehatan. Kondisi tersebut terjadi di banyak sekali kawasan semenjak awal tahun 2019 ini dan diumumkan secara mendadak.
Penghentian layanan terhadap pasien BPJS Kesehatan salah satunya dilakukan RS Karya Medika II Bekasi.
"Sehubungan dengan adanya perbaikan kolaborasi antara RS Karya Media II dengan Jaminan Kesehatan Nasional [JKN] (BPJS), maka dengan ini kami administrasi RS Karya Medika II menginformasikan untuk sementara waktu tidak melayani pelayanan kesehatan dengan penjaminan BPJS," tulis Surat Pemberitahuan No 156/DIR-RSKMII/XII/18.
Surat tersebut ditandatangani Pjs Direktur RS Karya Medika II, Dr Robinhood Damanik tertanggal 31 Desember 2018. Dalam surat tersebut, tercantum pula bahwa penghentian layanan baik rawat jalan maupun rawat inap, berlangsung mulai 1 Januari 2019 pukul 24.00 WIB, hingga adanya janji kembali dengan BPJS Kesehatan.
Dilansir dari CNBC Indonesia, kebijakan serupa juga juga dilakukan RS di kawasan lain menyerupai RS Citama Bogor, RSUI Kustati Surakarta di Jawa Tengah, RS MM Indramayu di Jawa Barat, dan belasan RS di Jawa Timur. Kondisi sama juga berlangsung di banyak RS lain di luar Jawa.
Nampaknya, hal tersebut semakin merembet
Pengumuman di RSUI Kustati bahwa tidak melayani pasien BPJS Kesehatan lagi. Foto: Bayu Ardi
Tidak terpenuhinya persyaratan legalisasi menciptakan beberapa rumah sakit menghentikan layanannya untuk pasien BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan. Tak terkecuali di beberapa rumah sakit di DKI Jakarta.
Pengumuman wacana hal itu antara lain dapat ditemukan di RS Yadika Pondok Bambu, Jakarta Timur. Secarik kertas tertempel di counter registrasi dan mesin tiket antrean.
"Mohon maaf untuk sementara waktu RS Yadika tidak melayani pasien acuan BPJS baik pasien gres maupun kontrol hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan," demikian suara pengumuman di RS Yadika pada Jumat (4/1/2019).
: Rumah Sakit Ramai-Ramai Putus Kontrak dengan BPJS, Bagaimana Nasib Pasien?
Sementara itu, seorang petugas informasi di RSUD Jatipadang Jakarta Selatan membenarkan bahwa untuk sementara pelayanan untuk pasien BPJS dihentikan. Namun ia tidak menyebut alasannya.
"Dari pihak administrasi suruh kasih tahu pasien misalkan mau berobat, BPJS sementara waktu tidak bisa. Kita nggak tahu, dijelasinnya cuma off dulu sementara, cuma tanggal berapa hingga tanggal berapa nggak tahu," katanya.
Di Pamulang, Tangerang Selatan, RSIA Vitalaya juga memasang pengumuman serupa. Menurut petugas resepsionis, pengumuman untuk tidak melayani pasien BPJS telah terpasang semenjak 1 Januari 2019.
"Iya nggak bisa, bila sudah cari yang lain ternyata sama saja ya sudah berarti pakai umum," keluh seorang pasien, Fikri (29).
Nah bagaimana berdasarkan Anda?