Lgbt Laknat, 34 Bocah Lelaki Jadi Korban Pencabulan Guru Belajar Khusus Di Bandung


Guru Les Privat Cabuli 34 Muridnya, Korban Diiming-imingi Uang Rp 20 Ribu (tribunnews.com)

Astagfirullah...

Semoga menjadi pembelajaran seluruh orangtua, selalu awasi belum dewasa Anda.

LGBT tak lagi menyasar remaja, belum dewasa juga sanggup jadi korban keganasan mereka...

Sedang heboh di Bandung, Polisi berhasil menangkap seorang laki-laki yang mencabuli puluhan bocah laki-laki. Adapun pelaku diketahui berinisial DRP (48) seorang guru les privat.

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Pol Irman Sugema menyampaikan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah satu orang bau tanah korban ke kepolisian sehabis mendapati anaknya menjadi salah satu korban dari guru les privatnya sendiri.

Hal tersebut diketahui orang bau tanah salah satu korban ketika melihat isi ponsel anaknya, yang ternyata terdapat sejumlah video tak senonoh.

Dalam salah satu rekaman video itu terdapat anaknya dan pelaku yang melaksanakan tindakan tak senonoh.

Korban di iming-imingi uang Rp 20.000


Gambar ilustrasi korban (tandapagar.com)

Dari keterangan tersangka, dirinya merupakan guru les panggilan yang biasa diminta sejumlah orang bau tanah untuk mengajar sejumlah mata pelajaran bagi SD, Sekolah Menengah Pertama dan SMA.

Selain tiba ke rumah siswanya, DRP juga kadang mengajar di kediamannya di Kawasan Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.

Di rumah DRP inilah tindakan asusila itu dilakukan pelaku. Saat siswanya berkumpul, pelaku dengan sengaja memutar video tidak senonoh di laptopnya. Untuk kemudian mencabuli korbannya dan merekam sendiri aksinya tersebut.

"Seluruh korban ialah lelaki, korban diiming-imingi uang oleh pelaku, minimal Rp 20.000," kata Irman di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (21/1/2019).

Sudah dilakukan selama 2 tahun dan memakan 34 korban

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku telah melaksanakan perbuatan itu berulangkali selama mengajar sebagai guru les.

"Sudah dilakukan selama dua tahun terakhir. Seluruh korban 34 orang," tuturnya, ibarat dilansir dari kompas.com.

Dari pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa flash drive, laptop, serta satu kamera digital.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 82 jo 76 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 ihwal Perlindungan Anak dengan bahaya 15 tahun penjara.

:

Dulu Takut Menjaga Anak Perempuan, Tapi Sekarang Lebih Takut Lagi Menjaga Anak Laki-Laki


Facebook.com

Fenomena LGBT ini patut menjadi perhatian serius orantua. Karena LGBT tak lagi cuma mengincar remaja, namun juga anak-anak.

Sebuah kesaksian dari dr. Ani Hasibuan, jago syaraf di RSCM yang hari-harinya selalu berurusan dengan g4y ini misalnya.

Beliau menuturkan, begitu mengerikannya prilaku menyipang ini pada anak-anak. LGBT murni penyakit dan menular pada korban.

Bahkan dia menyebut "dulu takut menjaga anak perempuan, tapi kini lebih takut lagi menjaga anak laki-laki".

Kesakisan lengkap dia sanggup dilihat Disini.

Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua orangtua, selalu awasi belum dewasa Anda.