Pengemis Punya Harta Ratusan Juta Sampai 1 Miliar! Begini Kata Ustadz Abdul Somad


Venomena pengemis kaya raya (foto: okezone.com)

Islam mempunyai pedoman yang sempurna. Salah satu ajarannya, tidak dibolehkan menghardik orang yang meminta-minta/pengemis...

Menyantuni atau menolak harus dilakukan dengan sopan santun dan perilaku yang baik.

Namun bagaimana dengan fenomena pengemis zaman now? Ini kata Ustadz Abdul Somad...

Pengemis yang bertebaran di sepanjang jalan bukanlah hal yang absurd bagi masyarakat Ibu Kota.

Mirisnya, sekarang mengemis dinilai sebagai sebuah profesi yang sangat menjanjikan alasannya ialah dapat meraup banyak laba hanya dengan meminta-minta.

Alhasil bebeberapa kasus pengemis kaya kerap ditemukan di Indonesia. Tak tanggung-tanggung, justru kekayaan yang mereka ratusan juta hingga milyaran.

Lantas bagaimana hukumnya dalam islam perihal venomena ini?



Contoh saja kasus Legiman yang baru-baru ini viral.

Pengemis asal Pati, Jawa Tengah yang diciduk anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam razia Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) di Alun–Alun Simpang Lima, Pati.

Pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai pengemis tersebut diketahui mempunyai kekayaan yang jumlahnya mencapai Rp1 miliar. Ia diketahui mempunyai tabungan di Bank BRI sekira Rp900 juta dan gres membeli sebidang tanah seharga Rp280 juta serta rumah.

Hukum Meminta Minta dalam Islam berdasarkan Ustadz Abdul somad

Dalam sebuah unggahan video youtube @Islam Itu Indah, Ustadz Abdul somad menjelaskan bagaiman aturan mengemis serta azab bagi pelaku akal-akalan miskin untuk mengemis.

Dalam video tersebut UAS menerangkan,

"Orang yang mengemis, maka di alam abadi kelak daging diwajahnya berguguran. Karena ia tak menjaga marwah kehormatannya, diatara yang paling tinggi ialah wara'.

Nauzubillah, maka jaga dirimu jangan hingga terjerumus dengan meminta-minta" ucap UAS.

Berikut video lengkap klarifikasi beliau: