Terungkap!! Ini Modus Yang Dilakukan Bbp, Pembuat Hoaks 7 Kontainer Surat Bunyi Tercoblos


Polisi menggiring BBP (tengah), tersangka kasus info hoax 7 kontainer surat bunyi tercoblos (foto: kompas.com)

Akhirnya, pelaku pembuat Hoaks 7 kontainer surat bunyi tercoblos tertangkap...

Polisi juga mengamankan 3 pelaku lain sebagai tersangka penyebar hoaks tersebut.

Mengenai modus pelaku, ini yang diungkapkan Bareskrim Polri...

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polisi Republik Indonesia telah menangkap pembuat dan penyebar hoaks tujuh kontainer surat bunyi dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dengan teknis yang dimiliki kepolisian, pelaku berinisial BBP berhasil ditangkap di daerah persembunyiannya.

Modus Pelaku


Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo ketika konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Rabu (8/1/2019).(KOMPAS.com/Reza Jurnaliston) 

Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polisi Republik Indonesia Komisaris Besar (Pol) Dani Kustoni mengungkapkan, modus yang dilakukan tersangka BBP ialah mengunggah baik berupa goresan pena maupun rekaman audio suaranya soal 7 kontainer yang berisi surat bunyi yang telah tercoblos di beberapa platform, di antaranya melalui Whatsapp Group dan media sosial.

Dani mengatakan, tersangka BBP menciptakan rekaman untuk meyakinkan seakan-akan ada tujuh kontainer surat bunyi yang sudah tercoblos untuk salah satu pasangan capres-cawapres.

Lalu, rekaman tersebut disebarkan ke grup WhatsApp yang ia miliki hingga viral.

"Tentunya ini ialah unsur sengajanya sangat terpenuhi. Pelaku sudah mempersiapkan, melalui perbuatan secara pribadi, yang bersangkutan juga sudah melaksanakan upaya abolisi barang bukti yang disebarkan," ujar Dani, ibarat dikutip dari kompas.com.

Pelaku Berusaha menghilangkan barang bukti


Gambar ilustrasi surat bunyi (inikata.com)

Setelah Hoaks yang ia buat viral, berdasarkan Dani pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan menghapus akunnya, membuang ponselnya, dan melarikan diri.

"Pelaku berusaha meninggalkan rumah dan Kota Jakarta, hingga ditemukan di wilayah Sragen," ujar Dani.

:


Ada tersangka lain

Selain BBP, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim juga telah tetapkan tiga tersangka penyebar konten hoaks itu.

Mereka ialah LS, HY, dan J yang ditangkap secara terpisah di Balikpapan, Kalimantan Timur; Bogor Jawa Barat; dan Brebes, Jawa Tengah.

Seperti diketahui, hoaks tersebut baru-baru ini menggegerkan publik nasional.

Salah satu hoax yang tersebar viral ialah rekaman bunyi yang menyatakan ada 7 kontainer di Tanjung Priok berisi 70juta surat bunyi tercoblos untuk salah satu pasangan capres-cawapres.

Namun seketika itu KPU dan Bawaslu melaksanakan pengecekan bersama pihak Bea Cukai, dipastikan bahwa informasi tujuh kontainer surat bunyi pemilu yang sudah tercoblos ialah hoaks semata.