Heboh!! Muncul Ikan Non-Halal (Haram) Di Malaysia, Ibarat Apa Jenisnya?


Peternakan ikan lele (foto: SangkutiFarm.com)

Yang kita tahu, selama ini ikan halal di konsumsi.

Namun, baru-baru ini kelompok konsumen di Penang, Malaysia menyebut ada ikan yang mungkin tidak halal.

Seperti apa jenisnya?

Muslim di Penang, Malaysia sedang bingung terkait gosip ikan non-halal di sana. Adalah Penang Consumers Association (CAP) yang memberikan bahwa beberapa petambak ikan air tawar memberi pakan non-halal untuk ikan peliharaannya.

Presiden CAP, SM Mohamed Idris mengklaim tahun 2009 ditemukan beberapa petambak ikan yang memakai air limbah dari peternakan babi. Air tersebut kemudian terkandung dalam pakan ikan yang mereka pakai.

"Tahun 2013, seorang petambak dieksekusi alasannya yakni memberi makan patin yang dibudidayakannya dengan usus babi," kata Mohamed Idris menyerupai dikutip dari Malay Mail (22/2).

Ada juga perkara lain dimana ditemukan tengkorak dan tulang binatang di dasar kolam ikan. Saat diperiksa, sampel tulang itu ternyata positif mengandung DNA babi.

Begitu juga dengan temuan di Perak dimana bangkai babi utuh digunakan untuk menutrisi ikan nila.


Ilustrasi (duniapengetahuan.com)

Mohamed Idris turut memberikan temuan tahun 2010 oleh Federal Agricultural and Marketing Authority (FAMA) dan Universiti Sains Malaysia. Mereka mengungkap 40 persen perusahaan pakan ikan di Malaysia memakai adonan hewani dalam materi pakannya.

"Hal ini memunculkan keraguan soal aspek halal pada binatang yang diberikan pakan menyerupai itu," lanjut Mohamed Idris. Ia menambahkan Dewan Fatwa Nasional Malaysia telah tetapkan binatang yang diberi makan non-halal tergolong haram.

Meski begitu, ia menyampaikan Departemen Pengembangan Islam Malaysia (Jakim) melalui Manual Prosedur Sertifikasi Halal menyatakan pakan ternak dikategorikan sebagai produk yang tidak sanggup diverifikasi.

:


Mohamed Idris juga meminta pengubahan Undang-undang Pakan Hewan 2009 biar memasukkan unsur-unsur halal. Mulai dari proses persiapan, pengolahan, produksi, sampai penanganan pakan ternak.

Selain itu ia meminta Jakim biar memasukkan pakan ternak sebagai produk yang harus tersertifikasi halal, sesuai standar Jakim.

Begitu juga dengan pemerintah yang harus menciptakan standar halal untuk untuk persiapan pakan, produksi, distribusi, pelabelan dan penanganan sehingga memungkinkan produsen pakan menerima sertifikat halal untuk produk paka mereka.

"Umat Islam harus menahan diri makan ikan sampai aturan menyerupai itu ditegakkan," pungkasnya.

Nah bagaimana bila di Indonesia? Adakah peternakan ikan semacam ini?