Program Akta Tanah Disebut Tak Ada Gunanya, Ini Ungkapan Menohok Pesiden


Foto: Ketika Presiden Joko Widodo membagikan 7.000 sertifikat tanah ke warga kabupaten/kota se-Jateng di Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/10/2017). (Nusantaranews)
Bagaimana berdasarkan Anda?

Terkait beberapa kalangan yang mempersoalkan agenda pinjaman sertifikat tanah kepada masyarakat yang dinilai tidak ada gunanya.

Ini ungkapan menohok dari Presiden...

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menawarkan 3.000 sertifikat hak atas kepemilikan tanah di Gelanggang Remaja, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019).

Dalam aca tersebut, Presiden menyinggung adanya sebagian kalangan yang mempersoalkan agenda pinjaman sertifikat tanah kepada masyarakat.

"Kalau ada orang bilang bagi-bagi sertifikat tidak ada gunanya, ya tidak apa-apa. Tapi tetap agenda ini akan terus kita lanjutkan," kata Jokowi.

Meski demikian, Presiden bilang masih ada sekitar 36 ribu bidang tanah di DKI Jakarta yang belum bersertifikat dan akan dirampungkan pada tahun ini.

Keberlanjutan agenda bagi-bagi sertifikat ini juga dikarenakan dari 126 juta bidang tanah gres 46 juta yang sudah tersertifikat. Sehingga, secara nasional masih ada sekitar 80 juta bidang tanah yang belum tersertifikat.

"Oleh alasannya itu, semenjak 2016, kemudian 2017 saya minta terbitkan 5 juta, 2018 ada 7 juta, alhamdulillah semua sasaran terlampaui," ungkanya menyerupai dilansir dari detik.com.


Sertifikat tanah (tribunnews.com)

Meski mengaku tidak mempersoalkan kepada beberapa kalangan yang bilang bahwa agenda pinjaman sertifikat tanah kepada masyarakat tidak ada gunanya, Presiden menawarkan pesan menohok.

Sebab, pemerintah akan melanjutkan agenda bagi-bagi sertifikat juga alasannya tidak ingin masyarakat menunggu harus hingga 160 tahun lamanya untuk mendapat sertifikat tanah.

"Karena tahun-tahun sebelumnya hanya menerbitkan 500 ribu per tahun, artinya bapak ibu menunggu 160 tahun, bapak mau? Ibu mau?, Sehingga sasaran ini kita berikan ke kantor BPN di seluruh Indonesia," ungkap Presiden.

Nah bagaimana berdasarkan Anda? Benarkah agenda pembagian sertifikat tanah ini tak ada gunanya?

: