Sedang Ramai Diperdebatkan Jelang Pilpres, Ini Rincian Utang Luar Negeri Ri


Ilustrasi (viva.co)

Pemerintah selalu menyatakan kalau pengelolaan utang dilakukan pruden dan akuntabel.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun pernah menegaskan, meski utang pemerintah meningkat tetapi tidak melanggar amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 wacana Keuangan Negara.

Benarkah demikian? Langsung saja simak fakta rincian utang Indonesia.

Bila melihat data BI, utang luar negeri Indonesia cenderung meningkat semenjak 2010.

Jika dilihat posisi utang luar negeri berdasarkan kelompok peminjam, total utang luar negeri Indonesia mencapai USD 293,32 miliar pada 2014.

Jumlah tersebut terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral mencapai USD 129,736 miliar dan swasta sebesar USD 163,59 miliar.

Kemudian pada 2015, total utang luar negeri Indonesia naik menjadi USD 310,730 miliar. Utang itu terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral mencapai USD 142,608 miliar dan swasta sebesar USD 168,123 miliar.

Utang tersebut juga meningkat menjadi USD 320,006 miliar pada 2016. Rincian utangnya terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar USD 158,283 miliar dan swasta sebesar USD 161,722 miliar.

Pada 2017, total utang bertambah menjadi USD 352,469 miliar. Utang itu terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar USD 180,622 miliar dan swasta sebesar USD 171,847 miliar.

Pada Desember 2018, total utang luar negeri berdasarkan kelompok peminjam naik menjadi USD 376,839 miliar. Rinciannya utang pemerintah bank sentral mencapai USD 186,220 miliar dan swasta sebesar USD 190,619 miliar.

Posisi utang luar negeri berdasarkan jenis mata uang

Adapun posisi utang luar negeri berdasarkan jenis mata uang masih terbesar dalam denominasi dolar AS. Totalnya mencapai USD 212,513 miliar pada 2014. Kemudian menjadi USD 222,771 miliar pada 2015.

Selanjutnya utang dalam denominasi dolar AS itu turun menjadi USD 221,307 miliar pada 2016.

Utang meningkat lagi menjadi USD 236,620 miliar pada 2017. Pada Desember 2018, totang utang dalam denominasi dolar AS mencapai USD 258,938 miliar.

Negara-negera Pemberi Utang

Kalau dilihat berdasarkan negara pemberi pinjaman antara lain pada 2014 mencapai USD 176,82 miliar.

Negara pemberi pinjaman terbesar dari Singapura mencapai USD 60,45 miliar pada 2014. Lalu turun menjadi USD 58,19 miliar pada 2015.

Hal ini berlanjut pada 2016, kreditor utang dari Singapura turun menjadi USD 51,397 miliar pada 2016. Selanjutnya naik lagi menjadi USD 54,95 miliar pada 2017. Desember 2018, utang dari kreditor asal Singapura naik menjadi USD 60,62 miliar.

Jepang juga menjadi salah satu negara pemberi pinjaman terbesar untuk Indonesia. Total pinjaman dari Jepang mencapai USD30,46 miliar pada 2014.

Lalu naik menjadi USD 31,35 miliar pada 2015. Selanjutnya turun lagi menjadi USD 30,23 miliar pada 2016, dan 2017 mencapai USD 29,154 miliar. Pada Desember 2018, utang tercatat USD 29,56 miliar di Jepang.

Negara lainnya yang memberi pinjaman terbesar yaitu China dan Amerika Serikat.

Pembiayaan dari utang

Adapun pembiayaan utang pada 2014 sampai 2019 antara lain pada 2014 sebesar Rp 255,7 triliun, 2015 sebesar Rp 380,9 triliun, 2016 sebesar Rp 403 triliun, 2017 sebesar Rp 429,1 triliun. Kemudian realisasi pada 2018 turun menjadi Rp 366,7 triliun.

Pembiayaan utang ini membiayai defisit anggaran, pembiayaan investasi terutama PMN kepada BUMN BLU, dan sumbangan pinjaman kepada Pemda.

Kementerian Keuangan menegaskan, kebijakan pembiayaan utang ini menerapkan hal kehati-hatian, efisiensi biaya utang, produktivitas dan keseimbangan.

Utang dilihat dari jangka waktunya

Utang pemerintah dan bank sentral bila dilihat dari jangka waktu yang dimiliki sebagian besar utang jangka panjang lebih dari satu tahun.

Tercatat utang luar negeri pemerintah dan bank sentral yang lebih dari satu tahun mencapai USD 126,075 miliar pada 2014. Dibandingkan utang jangka pendek pada 2014 mencapai USD 3,66 miliar.

Pada 2015, utang jangka panjang bank sentral dan pemerintah mencapai USD 139,65 miliar. Sedangkan utang kurang dari satu tahun mencapai USD 2,95 miliar pada 2015.

Lalu pada 2016, tercatat utang jangka panjang lebih dari satu tahun mencapai USD 157,43 miliar pada 2016. Utang jangka pendek pemerintah dan bank sentral mencapai USD 845 juta pada 2016.

Sedangkan 2017, utang jangka pendek pemerintah dan bank sentral mencapai USD 2,4 miliar. Utang jangka panjang, total utangnya mencapai USD 178,20 miliar.

Pada Desember 2018, tercatat total utang jangka pendek berkurang menjadi USD 900 juta pada Desember 2018. Utang jangka panjang melonjak jadi USD 185,23 miliar.

Rasio Utang Indonesia


Ilustrasi (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003, batas maksimal rasio utang pemerintah yaitu 60 persen terhadap PDB.

Sementara rasio utang Indonesia pada 2014, rasio utang terhadap PDB mencapai 32,95 persen.

Pada 2015, rasio utang terhadap PDB naik menjadi 36,09 persen pada 2015. Lalu kembali turun menjadi 34,30 persen pada 2016.
Selanjutnya rasio utang kembali naik tipis menjadi 34,77 pada 2017. Lalu pada 2018, tercatat rasio utang terhadap PDB menjadi 36,18 persen.

Dibandingkan negara lainnya, berdasarkan data tradingeconomics, rasio utang Indonesia terhadap PDB termasuk yang terendah. Dibandingkan AS yang rasio utangnya mencapai 105,40 persen terhadap PDB. Lalu Jepang mencapai 253 persen terhadap PDB, China mencapai 47,60 persen terhadap PDB, dan India sebesar 68,70 persen terhadap PDB.

Selain itu dibandingkan Vietnam, rasio utangnya mencapai 61,50 persen, Malaysia mencapai 50,90 persen, dan Singapura sebesar 110,60 persen terhadap PDB. Lalu Filipina sebesar 41,90 persen terhadap PDB.

Dilihat dari jenis utang luar negeri, dari sisi pemerintah rinciannya antara lain:

Pinjaman pada 2014 mencapai USD 123,80 miliar yang komposisinya USD 53,923 miliar yang merupakan pinjaman bilateral mencapai USD 26,70 miliar, komersial sebesar USD 23,34 miliar, multilateral sebesar USD 3,72 miliar, dan pemasok 19.

Dari surat utang mencapai USD 69,88 miliar pada 2014. Surat utang itu terdiri dari surat berharga negara (SBN) internasional mencapai USD 32,797 miliar dan SBN domestik mencapai USD 37,08 miliar.

Pada 2015, total utang luar negeri pemerintah capai USD 137,39 miliar. Utang itu terdiri dari pinjaman mencapai USD 54,22 miliar yang terdiri dari pinjaman bilateral sebesar USD 24,48 miliar, komersial sebesar USD 26,09 miliar, multilateral sebesar USD 3,63 miliar. Pemasoknya mencapai 12.

Kemudian surat utang dari SBN internasional mencapai USD 42,68 miliar dan SBN domestik sebesar USD 40,38 miliar.

Pada 2016, total utang luar negeri mencapai USD 154,87 miliar. Utang itu terdiri dari pinjaman sebesar USD 54,188 miliar yang berasal dari pinjaman bilateral sebesar USD 23,32 miliar, komersial sebesar USD 3,35 miliar, pemasok 8. Sedangkan total penerbitan surat utang pada 2016 mencapai USD 100,68 miliar.

Selanjutnya pada 2017, total utang luar negeri pemerintah capai USD 177,318 miliar. Itu dari total pinjaman yang mencapai USD 54,48 miliar yang terdiri pinjaman bilateral sebesar USD 23,15 miliar, komersial sebesar USD 3,14 miliar, multilateral sebesar USD 28,11 miliar dan pemasok 72. Adapun penerbitan surat utang mencapai USD 122,83 miliar pada 2017.

Selanjutnya pada Desember 2018, total utang luar negeri pemerintah mencapai USD 183,19 miliar. Pinjaman itu mencapai USD 56,17 miliar yang rinciannya antara lain pinjaman bilateral sebesar USD 22,85 miliar, pinjaman komersial sebesar USD 2,94 miliar, dan multilateral sebesar USD 29,30 miliar. Pemasok tak ada. Dilihat dari penerbitan SBN capai USD 128,01 miliar.

Posisi utang luar negeri pemerintah berdasarkan forum kreditor antara lain:

Dari ADB mencapai USD 8,63 miliar pada 2014. Kemudian naik menjadi USD 9,19 miliar pada 2015 dan berlanjut pada 2016 mencapai USD 9,31 miliar. Pada 2017, tercatat total utang luar negeri dari ADB mencapai USD 9,01 miliar dan 2018 mencapai USD 9,77 miliar.

Kemudian pemberi pinjaman besar lainnya dari forum kreditor yaitu IBRD dengan total mencapai USD 8,63 miliar pada 2014. Lalu naik menjadi USD 14,38 miliar pada 2016. Kemudian naik lagi menjadi USD 15,81 miliar pada 2016 dan 2017 tercatat USD 16,56 miliar. Sedangkan utang dari IBRD pada 2018 mencapai USD 9,7 miliar.

Rincian Anggaran dan Realisasi Infrastruktur

Seperti diketahui, pemerintah menyiapkan anggaran untuk infrastruktur, pendidikan dan kesehatan setiap tahun. Anggaran tersebut untuk tiga sektor itu bervariasi tapi catatkan kenaikan.

Dari data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), anggaran infrastruktur mencapai Rp 256,1 triliun pada 2015. Lalu meningkat menjadi Rp 269,1 triliun pada 2016, kemudian naik lagi menjadi Rp 388,3 triliun pada 2017. Selanjutnya naik menjadi Rp 410,7 triliun, dan terus meningkat menjadi Rp 415 triliun pada 2019.

Bagaimana dengan anggaran pendidikan?

Anggaran pendidikan mencapai Rp 409,1 triliun pada 2015. Lalu kembali naik menjadi Rp 419,2 triliun pada 2016.  Namun pada 2017, anggaran pendidikan turun jadi Rp 416,1 triliun. Kemudian meningkat menjadi Rp 444,1 triliun pada 2018. Anggaran pendidikan tercatat menjadi Rp 492,5 triliun pada 2019.

Lalu bagaimana anggaran kesehatan?

Anggaran kesehatan tercatat mencapai Rp 65,9 triliun pada 2015. Lalu kembali naik menjadi Rp 92,3 triliun pada 2016. Anggaran tersebut naik lagi menjadi Rp 104,9 triliun pada 2017 dan mencapai Rp 111 triliun pada 2018. Lalu anggaran kesehatan tercatat menjadi Rp 123,1 triliun pada 2019.

Negara ibarat dengan perusahaan, kalau ingin dikembangkan dengan optimal butuh dana besar.

presidenri.go.id

Mengutip berita Liputan6.com dalam pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sidang tahunan MPR pada 16 Agustus 2018, menyebutkan sejumlah pengembangan infrastruktur. Hal itu antara lain dari 2015-2017, pemerintah terus menguatkan konektivitas tol bahari dengan pembangunan dan pengembangan pelabuhan. Dari 2015 sampai 2017 ada 477 lokasi tol laut.

Selain itu, mengutip dari laporan 4 tahun Jokowi-JK untuk infrastruktur konektivitas, sampai 2018 telah terbangun jalan sepanjang 3.432 KM, jalan tol sepanjang 947 KM, jembatan sepanjang 39,8 KM, dan jembatan gantung 134 unit.

Lalu kereta api, sampai 2018 telah terbangun jalur KA termasuk jalur ganda dan reaktivitas 754, km, peningkatan dan rehabilitasi jalur KA 413,6 km, light rail transit (LRT) yaitu di Sumatera Seletan, Jakarta, dan Jabodebek, serta mass rapid transit.

Selanjutnya sampai 2018 telah terbangun 10 bandara baru, revitalisasi dan pengembangan 408 bandara di kawasan rawan bencana, terisolasi dan wilayah perbatasan. Kemudian, jembatan udara ada penirinan disparitas harga lima materi kebutuhan pokok sebesar 57,21 persen untuk masyarakat kawasan terpencil dan tertinggi atau kawasan yang belum terlayani moda transportasi lain.

Untuk pelabuhan, telah terbangun 19 pelabuhan, 8 pelabuhan sedang dibangun dan selesai 2019. Ada komplemen lima unit kapal penyeberangan penumpangan, komplemen tiga unit kapal motor penyeberangan, dan komplemen 10 pelabuhan penyeberangan,

Di infrastruktur energi, pembangunan jaringan gas kota dan pipa transmisi distribusi gas antara lain pada 2014 ada 200.000 sambungan rumah tangga (SR), kemudian naik jadi 220.363 pada 2015, kemudian 319.514 pada 2016. Selanjutnya naik menjadi 373.190 pada 2017, dan 463.619 pada 2018.

Di infrastruktur telekomunikasi, palapa ring paket baret yang mulai beroperasi pada awal April 2018 di 475 kabupaten dan kota. Penguatan BTS mencapai 175 ribu menara, dan mobile coverage ada 75 ribu kelurahan.

Wapres Jusuf Kalla (JK) meminta masyarakat Indonesia bijak memahami soal utang negara.

"Negara ibarat dengan perusahaan. Kalau ingin dikembangkan dengan optimal, butuh dana besar,” ujar JK, pada Selasa 29 Januari 2019.

JK menuturkan, kalau ingin pembangunan dilakukan pesat, contohnya dalam hal infrastruktur dibutuhkan dana besar. Di sisi lain, anggaran negara juga diharapkan untuk membiayai hak-hak dasar warga, ibarat pendidikan dan kesehatan. Oleh alasannya itu, dibutuhkan pendanaan lain.

Utang bukan jumlahnya yang penting, tapi sanggup dibayar atau tidak,” tutur JK.

Selama utang negara untuk hal-hal produktif, bukan sekedar untuk menggelar konferensi atau berdiri kantor pemerintah, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) tersebut berpendapat, itu sah-sah saja.

Misalnya, kata dia, untuk pembangunan MRT, moda angkut massal yang diyakini sanggup mengatasi problem transportasi, terutama di kota-kota besar.

"Kalau yakin dalam 40 tahun sanggup dibayar dari hasil MRT, tidak masalah," tambah JK.

Utang, tambah JK, juga dipakai untuk membangun sarana atau infratruktur yang penting untuk orang banyak. Ia menambahkan, uang pinjaman sanggup untuk membangun pengairan. Efeknya, kebun dan sawah makin banyak, penghasilan negara dari pajak pun meningkat. "Kita tidak utang untuk foya-foya," tambah JK.

JK menegaskan, tak hanya Indonesia yang punya utang. "Negara-negara besar juga tetap meminjam tetapi meminjam ke dalam, contohnya Amerika Serikat dalam bentuk cetak duit,” tutur dia.

Nah bagaimana berdasarkan Anda?